PROPOSAL SKRIPSI
PENGARUH BANK
SAMPAH TERHADAP PENURUNAN TIMBULAN SAMPAH DI DAERAH YOGYAKARTA
OLEH :
AHMADI
16 430 410 0012
PROGRAM STUDI TEKNIK
LINGKUNGAN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
2019
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucap
rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga dengan rasa semangat juangnya penulis dapat menyelesaikan
skripsi yang berjudul “PENGARUH BANK SAMPAH TERHADAP PENURUNAN TIMBULAN SAMPAH DI DAERAH
YOGYAKARTA di Dusun Candikarang, Desa Sardonoharjo,
Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada
bulan Oktober-Desember 2019.
Penulis menyadari,
bahwa dukungan dan dorongan dari berbagai pihak sangat membantu dalam
menyelesaikan proposal skripsi. Oleh karena itu penulis menyampaikan ucapan
terimakasih kepada:
Dosen pengampu dan
teman-teman Semoga bantuan dan dorongan semua pihak mendapat balasan yang setimpal
dari Tuhan Yang Maha Esa. Penulis berharap semoga penelitian ini dapat
bermanfaat dan memberi khasanah pengetahuan khususnya dalam bidang pengelolaan
sampah. Penulisan ini tentunya masih terdapat kekurangannya, oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan penulis demi perbaikan dan
penyempurnaan proposal skripsi ini.
Yogyakarta, 13 Januari
2019
Penyusun,
Ahmadi
NIM 16 430 410 0012
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
LAMPIRAN
KATA PENGANTAR……...……………………………………………………i
|
DAFTAR ISI…………………………………………………………………....ii
|
BAB I PENDAHULUA...………………………………………………………1
|
1.1.Latar Belakang………………………………………………………...1
|
1.2.Rumusan Masalah……………………………………………………..1
|
1.3.Hipotesis………………………………………………………………2
|
1.4.Tujuan…………………………………………………………………2
|
1.5.Manfaat………………………………………………………………. 2
|
1.6.Luaran…………………………………………………………………2
|
BAB II TINJAUAN PUSTAKA………………………………………………..3
|
2.1. Gambaran Umum Sampah
dan Pengelolaannya…………………….3
|
2.2. Kondisi Persampahan
Kabupaten Sleman…………………………...6
|
2.3. Hukum dan Peraturan
Tentang Sampah……………………………..8
|
2.4. Evaluasi .…………………………………………………………....9
|
BAB III METODE PENELITIAN…………………………………………….11
|
3.1. Desain Penelitian……………………………………………………11
|
3.2. Waktu dan Tempat Penelitian………………………………………11
|
3.3. Variabel Penelitian dan Definisi
Operasional………………………11
|
3.4. Populasi Penelitian dan Sampel Penelitian…………………………13
|
3.5. Metode Pengumpulan Data…………………………………………15
|
3.6. Teknik Pengolahan Data……………………………………………16
|
3.7. Teknik Analisis Data………………………………………………..17
|
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………...18
|
LAMPIRAN
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Permasalahan lingkungan yang
sekarang terjadi salah satunya adalah permasalahan sampah, yang kian hari kian
menumpuk jumlahnya. Bicara soal sampah kecenderungannya adalah kita tidak
terlalu memikirkan apakah sampah yang kita hasilkan itu organik atau
non-organik. Kita mungkin juga tidak terlalu peduli ke mana larinya sampah itu.
Sementara kenyataannya: di Indonesia, sampah rumah tangga
kita akan bercampur dengan sampah jutaan rumah tangga
lainnya, hingga terbentuklah gunung-gunung sampah yang tak semestinya di tempat
pembuangan akhir (TPA) berbagai kota.
Bicara soal pengelolaan sampah yang
ideal, para pakar akan mengatakan bahwa tanggung jawabnya
bukanlah milik pemerintah kota semata, tetapi milik bersama. Jumlah penduduk
terus meningkat, begitu pula pola konsumsi. Volume sampah pun kian meluap di
berbagai TPA.
Lantas apa yang bisa dilakukan? Saat
ini di Indonesia, Bank Dunia tengah mengkaji berbagai cara untuk memperbaiki
sistem pengelolaan sampah. Salah satu pilihannya adalah memperbanyak jumlah
bank sampah. Lalu apa yang dimaksud dengan ‘bank sampah’? Bagaimana cara
pengelolaan bank sampah tersebut? Dan bagaimanakah mekanismenya? Dalam makalah
ini penyusun akan menyajikan beberapa hal mengenai bank sampah, dari pengertian
bank sampah, mekanismenya, cara pengelolaannya hingga contoh dan studi kasus
mengenai bank sampah.
1.2. Rumusan Masalah
a.
Apa yang dimaksud dengan bank sampah?
b.
Bagaimanakah cara pengelolaan bank sampah?
c.
Seperti apakah mekanisme dari bank sampah?
d.
Dimana kita bisa menemukan bank sampah?
e.
Siapa sajakah yang berperan dalam pengelolaan bank sampah?
1.3. Hipotesis
Pembuatan bank sampah merupakan
upaya untuk menangani jumlah sampah yang ada di beberapa kota besar dan mampu
di recycle untuk pemanfatan berkelajutan, sehingg mampu menjadi faktor ungkit
dan nilai tambah baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
1.4. Tujuan
a.
Untuk mengetahui yang dimaksud dari bank sampah
b.
Untuk mengetahui cara pengelolaan bank sampah
c.
Untuk menjelaskan mekanisme dari bank sampah
d.
Untuk mengetahui tempat bank sampah
e.
Untuk mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah
f.
Megetahui pengaruh bank sampah terhadap upaya mengurangi penurunan
timbulan sampah.
1.5. Manfaat
Manfaat dari penelitian ini untuk mengetahui evektifitas bank sampah yang
telah ada. Dan memperbaiki sistem pada pengelolaan bank sampah sehingga
msyarakat memilih bank sampah guna mengatasi masalah sampah pada masyarakat.
1.7.Luaran
Luaran yang diharapkan dari
penelittian ini adalah mampu diwujudkan dalam masyarakat dan bank sampah untuk
menjadi rujukan untuk membuat sistem yang lebih baik .
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Gambaran
Umum Sampah dan Pengelolaannya
Sisa kegiatan sehari-hari manusia
dan/atau alam yang berbentuk padat didefinisikan sebagai sampah menurut UU No.
18 tahun 2008. Sampah di dibedakan menjadi sampah organik yang terdiri dari
bendabenda cepat membusuk dan dapat diuraikan secara alami, sampah anorganik
atau sampah kering yang sulit diuraikan dan sampah khusus berupa sampah B3
serta sampah sisa konstruksi. Di Indonesia sendiri Sampah di klasifikasikan
kedalam 5 jenis (Damanhuri, 2011).
Jumlah timbulan sampah akan
menentukan jenis dan sistem pengelolaan yang tepat. Besarnya timbulan di suatu
daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah jumlah penduduk,
jumlah timbulan sampah berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Semakin tinggi
jumlah penduduk di suatu daerah maka jumlah timbulan sampah semakin tinggi
pula. Karakteristik pemukiman dan jumlah kompleks perumahan pada suatu daerah
juga memiliki pengaruh terhadap besaran sampah yang ditimbulkan. Karakteristik
pemukiman dapat didasarkan pada pekerjaan dan aktivitas pemukimnya (Christiawan
dan Citra, 2016).
Tingkat pendapatan memiliki pengaruh
terhadap jumlah timbulan sampah. Tingkat pendapatan yang lebih tinggi akan
menghasilkan sampah dalam jumlah banyak karena masyarakat dengan tingkat
pendapatan lebih tinggi akan memiliki pola konsumsi yang lebih kompleks. Pada
studi kasus di kota bukit tinggi, masyarakat dengan pendapatan tinggi (High
income) menghasilkan timbulan lebih besar yaitu 1,81 l/orang/hari dibandingkan
dengan masyarakat pendapatan menengah (medium income) dan pendapatan rendah
(low income) sebesar 1,49 l/orang/hari dan 1,12 l/orang/hari. Adanya perbedaan
musim memberikan dampak yang tidak signifikan terhadap timbulan sampah. Selisih
timbulan karena faktor musim 4 5 sebesar 0,4 liter/orang/hari dengan musim
kemarau menimbulkan sampah lebih tinggi (Ruslinda, 2006).
Pengelolaan sampah merupakan
kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi
pengurangan dan penanganan sampah. Sistem pengelolaan sampah diatur dalam UU
No.18 tahun 2008. Tujuan pengelolaan sampah adalah meningkatkan kesehatan
masyarakat dan kesehatan lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber
daya.
Sistem pengelolaan sampah terdiri
atas aspek teknis dan non teknis. Kedua aspek tersebut saling berkesinambungan
dan perlu dijalankan secara selaras untuk terciptanya sistem pengelolaan sampah
yang baik. Dalam pengelolaan sampah perkotaan, terdapat 5 subsistem yaitu Aspek
Operasional, Aspek Hukum dan peraturan, Aspek Pembiayaan, Aspek Kelembagaan,
dan Aspek Peran Serta Masyarakat
Aspek operasional pengelolaan sampah
yaitu tindakan terhadap sampah mulai dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan,
pengolahan hingga pembuangan. Tindakan terhadap sampah dilakukan secara terpadu
dengan adanya pemilahan sejak dari sumber yang didasarkan pada SNI 19-
3964-1994. Pewadahan dan pengumpulan sampah dihitung dengan perhitungkan dengan
ratio jumlah sampah yang ditampung dan waktu pengankutan. Pengangkutan sampah
dapat dioptimalkan dengan menghitung jumlah trip maksimal yang bisa dilakukan
dengan sarana prasarana yang ada. Peningkatan kualitas aspek operasional juga dipengaruhi
oleh kinerja pengelola dan pekerja yang memiliki sumber daya di bidang tersebut
(Maswari, 2009).
Aspek pembiayaan pengelolaan sampah
kota secara ideal dihitung berdasarkan biaya investasi, biaya operasi dan
pemeliharaan, biaya manajemen, biaya untuk pengembangan, serta biaya penyuluhan
dan pembinaan masyarakat (Damanhuri, 2011). Aspek pembiayaan merupakan aspek
penting dalam pengelolaan sampah. Sumber pembiayaan pengelolaan sampah berasal
dari APBD dan dana retribusi. Melalui studi di Kabupaten 6 Gowa, tidak seluruh
pihak membayar retribusi pengelolaan sampah dengan baik. Dari total 100
responden yang terbagi kedalam tiga kelompok yaitu masyarakat, pemerintah dan
swasta, 51% pihak membayar retribusi dengan baik untuk pengelolaan sampah
(Tato, 2015). Biaya transportasi pengangkutan sampah di kota-kota besar
Indonesia memiliki presentase tertinggi dalam aspek pembiayaan yaitu sekitar
35,5%-76,3%. Biaya ini lebih besar dibandingkan dengan biaya pewadahan dan
biaya pengolahan yang sebesar 0,01% - 0,84% (Rahim, 2012).
Aspek kelembagaan berisi pihak-pihak
yang turut campur dalam pengelolaan sampah. Dalam pengelolaan sampah,
kelembagaan memiliki peran sebagai pengatur, pengawas, pembina, pengontrol,
pendambing, dan pihak penanganan sampah. Lembaga formal atau pemerintah, di
Indonesia merupakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menjalankan peran pengtur,
pengawas dan pembina (Wibowo dan Djajawinata, 2012). Pihak-pihak informal
seperti pendaur ulang, organisasi masyarakat, pemulung memiliki peran yang
dapat membantu berjalannya masing-masing aspek pengelolaan. Dalam pengelolaan
sampah terdesentralisasi, tingkat keefektifan pengelolaan sampah dipengaruhi
oleh hubungan baik antara sector informal dan formal
Aspek hukum merupakan tumpuan
pelaksanaan pengelolaan sampah. Peraturan mengenai pengelolaan sampah di
Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Tata-cara pengelolaan
sampah perkotaan bertumpu pada SNI 19-3964-1994. Sistem pembayaran dan besarnya
retribusi pengelolaan sampah disesuaikan pada peraturan daerah masing-masing
yang mengatur. Aspek hukum harus meliputi seluruh kegiatan yang mencakup
pengelolaan mulai operasional hingga sanksi pelanggaran. Dalam studi kasus di
Sao Paolo, Brazil, kurangnya pengetahuan pengelola sampah terhadap undang-undang
yang berlaku menimbulkan kesalahan penanganan terhadap sampah, pada kasus ini
adalah sampah medis. Instrumen pemerintah yang ada disosialisasikan kepada para
tenaga medis baik baru maupun lama. Pelatihan juga diperlukan 7 agar pengelola
tidak salah dalam menginterpretasikan maksud dari instrumen (Moreira dan
Gunther, 2013)
Peran serta masyarakat dan sistem
pengelolaan formal membentuk keseimbangan perilaku dalam sistem pengelolaan
persampahan dan tidak mencampur-adukkan peran serta masyarakat kedalam peran
institusi formal dalam aspek pengelolaan. Pada studi di Xiamen, China, peran
serta masyarakat dalam pengelolaan sampah ditentukan oleh beberapa factor
kunci. Penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat memberikan respon
positif terhadap tingkat partisipasi. Faktor lain yang berpengaruh adalah
motivasi sosial, pelayanan operasional, fasilitas penyampaian yang efektif dan
kelembagaan. (Lishan dkk., 2017)
Kegagalan system pengelolaan sampah
memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sampah yang tidak dipilah
akan menimbulkan genangan berbau tidak sedap dan dapat menjadi sarang vektor
penyakit. Sistem pengangkutan yang tidak sesuai stsndar operasional dapat
meningkatkan angka kerapatan lalat di area yang dilalui mobil pengangkut dan di
sekitar TPS. Pada area lokasi survey, 80% rumah memiliki Angka Kepadatan Lalat
(AKL) > 6 atau dalam rentang tinggi (Praditya, 2012).
2.2. Kondisi
Persampahan Kabupaten Sleman
a. Sumber Sampah
Timbulan sampah di Kabupaten Sleman
berasal dari beberapa sumber. Sumber terbesar adalah sampah rumah tangga dan
sampah sejenis rumah tangga yang berasal dari pemukiman, perkantoran dan
perdagangan. Sampah yang bersumber dari pasar tradisional memiliki dominasi
komposisi sampah organik. Sumber lain dapat berasal dari industri, sampah
pertanian dan peternakan, serta sampah sapuan jalan.
Sumber sampah wajib melakukan
pengelolaan dalam bentuk pengurangan, pemilahan maupun pewadahan sampah seperti
disebutkan dalam peraturan daerah Kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015.
Pewadahan disumber berfungsi untuk menjaga agar sampah tidak 8 mencemari
lingkungan. Pewadahan di lakukan dengan mengikuti standar pada perundangan yang
berlaku. Pemilahan sampah dilakukan untuk mempermudah pengelolaan sampah dan
meningkatkan nilai ekonomi sampah. Pengurangan sampah di sumber ditujukan untuk
menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA.
b. Sarana dan Prasarana Persampahan
Timbulan sampah di Provinsi
Yogyakarta sebagian besar diangkut menuju ke TPA Piyungan (Lestari dan
Ratnasari, 2013). Timbulan sampah dari sumber dilakukan pengumpulan terlebih
dahulu di TPS maupun Transfer Depo. Pemerintah Kabupaten Sleman menyediakan
armada pengangkutan berupa amroll dan dump truk untuk mengangkut sampah menuju
TPA Piyungan. Sampah yang tidak masuk ke TPS maupun Depo, sebagian dikelola
oleh masyarakat secara 3R. Selain fasilitas armada, pemerintah Kabupaten Sleman
memberikan tempat pengelolaan sampah dengan basis 3R atau desebut TPS3R.
TPS merupakan tempat pengumpulan
sampah dari beberapa sumber maupun bak komunal sebelum dilakukan pengangkutan.
TPS 3R memiliki konsep dasar sama dengan TPS yaitu sebagai tempat pengumpul.
TPS 3R dilengkapi fasilitas komponen lain seperti ruang pemilahan, ruang
penyimpanan dan ruang residu. Sampah yang tidak berhasil diproses akan disimpan
dan diangkut ke TPA (Wardiha, 2013). Sampah yang masuk ke TPS 3R berbeda dengan
sampah yang di angkut menuju TPA karena adanya pengolahan. Kabupaten Sleman
memiliki 19 TPS 3R baik berfungsi maupun tidak[1]. Transfer Depo juga merupakan
tempat pemindahan sampah yang memiliki fungsi seperti TPS dalam skala yang
lebih besar. Transfer depo minimal harus memiliki luas 200m2 . Kabupaten Sleman
memiliki 13 Transfer Depo yang masih digunakan.
c. Pengelola dan Perencana Sampah
Kabupaten Sleman
Pengelolaan sampah merupakan
kegiatan yang membutukhan perencanaan dan pengaturan yang baik. Pengelolaan
sampah di 9 Kabupaten Sleman di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bagian
persampahan yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis. Keduanya
diatur dalam peraturan bupati Sleman nomor 80 dan 81 tahun 2016. Tugas Dinas
Lingkungan Hidup bidang persampahan adalah merencanakan, melakukan pembinaan,
pengendalian pengelolaan, pembangunan serta pemeliharaan. UPT bertugas untuk
membantu pelaksanaan dan bertanggung jawab kepada DLH. Dalam satu UPT memiliki
susunan organisasi yang terdiri dari kepala UPT, subbagian Tata Usaha dan
kelompok jabatan fungsional.
d. Peran Serta Masyarakat
Pengelolaan sampah yang berhasil
harus melingkupi aspek teknis operasional, aspek pembiayaan, aspek hukum, aspek
kelembagaan dan aspek peran serta masyarakat. Kelima aspek tersebut harus
memiliki sinergi dalam bekerja (Damanhuri, 2011). 4 aspek diantaranya
direncanakan dan dilakukan oleh pemerintah dan aspek peran serta masyarakat
merupakan tugas dari seluruh sumber sampah untuk membantu mengelola sampah.
Keberhasilan pengelolaan sampah
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya tingkat pendapatan masyarakat.
Dalam studi yang dilakukan di desa Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, hasil
menunjukkan bahwa masyarakat dengan tingkat pendapatan tinggi memiliki
partisipasi yang tinggi dalam pengelolaan sampah. Dari 120 responden masyarakat
yang melakukan pengelolaan sampah sebanyak 64,37% masyarakat berpendapatan
tinggi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar 9,09% (Putra dkk., 2013).
Faktor lain yang mempengaruhi adalah
tingkat pengetahuan dan kemauan masyarakat. Tingkat pengetahuan ibu rumah
tangga tentang perilaku terhadap sampah mempengaruhi keberhasilan pengelolaan
sampah. Studi dilakukan oleh Setyowati (2013) menunjukkan dari total responden
58% Ibu rumah tangga memiliki pengetahuan tentang 10 sampah plastik. Akan
tetapi 60,8 % memiliki perilaku tidak baik terhadap sampah dan 39,2%
berperilaku baik terhadap sampah.
2.3. Hukum dan
Peraturan Tentang Sampah
Sampah timbul beriringan dengan
aktivitas manusia. Sampah yang tidak dikelola akan menjadi masalah. Untuk
mengelola dan mengendalikan sampah, pemerintah Indonesia membuat perundangan
yang mengatur tentang sampah. Berikut merupakan beberapa peraturan yang
digunakan untuk mengelola sampah.
- UU No 18 tahun 2008 Tentang Sistem Pengelolaan Sampah
- SNI 19-2454 tahun 2002 Tentang Tata Cara Teknik Operasional
Pengelolaan Sampah perkotaan
- SNI 3242-2008 Tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah Pemukiman
- SNI 19-3964-1994 Tentang Metode Pengambilan dan Pengukuran Contoh
Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan
- Peraturan Menteri PU No. 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan
Sarana dan Prasarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah tangga dan
Sampah Sejenis Rumah Tangga
- Peraturan Menteri PU No. 1 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peraturan terbaru yang digunakan
untuk mengukur tingkat capaian pengelolaan sampah adalah Peraturan Presiden
No.97 tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Peraturan tersebut juga mengatur
tentang target yang harus dicapai dalam pengelolaan sampah tahun 2025.
Pengelolaan sampah yang terdiri dari kegiatan penanganan dan pengurangan
masing-masing diberikan target 30% dan 70% sampah pada tahun 2025.
2.4. Evaluasi
Evaluasi memiliki arti penaksiran
atau penilaian. Evaluasi adalah proses menentukan nilai untuk suatu hal atau
objek yang berdasarkan pada acuan-acuan tertentu untuk menunjukkan tujuan
tertentu. Dalam melakukan 11 evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah.
Dilakukan pengambilan datadata pendukung tentang aspek pengelolaan sampah yang
meliputi aspek operasional, aspek pembiayaan, aspek kelembagaan, aspek hukum
dan peraturan serta aspek peran serta masyarakat. Data yang digunakan dapat
berupa data primer maupun data sekunder. Data dianalisis menggunakan metode
yang sesuai dengan acuan untuk mendapatkan nilai apakah sistem berjalan dengan
baik atau tidak.
Pada penelitian sebelumnya oleh Raka
(2007), evaluasi pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Gianyar
menggunakan metode wawancara, kuesioner dan observasi langsung di lapangan.
Data yang diperoleh dari metode pengumpulan langsung, diatas dianalisis
mengunakan metode SWOT mengenai aspek teknis operasional, aspek kelembagaan dan
aspek finansial atau pembiayaan.
Menurut penelitian yang dilakukan
oleh Tato (2015) evaluasi pengelolaan sampah dengan studi kasus kecamatan Somba
Opu, Kabupaten Gowa memiliki metode pengumpulan data langsung yang sama yaitu
dengan wawancara dan observasi. Metode analisis yang digunakan pada penelitian
ini adalah dengan membandingkan data primer aspek pengelolaan sampah dengan
Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk menentukan tingkat capaian pengelolaan
sampah.
Evaluasi dapat dilakukan secara
kuantitatif maupun kualitatif. Evaluasi kualitatif lebih menitikberatkan pada
kualitas dan keadaan pada pengelolaan sampah. Evaluasi kuantitatif adalah metode
evaluasi dengan menggunakan data jumlah eksisting dalam pengelolaan sampah.
Peningkatan kinerja pengelolaan sampah dilakukan dengan evaluasi pada
masing-masing aspek seperti pada penelitian terdahulu. Aspek pengelolaan sampah
memiliki kesinambungan satu sama lain sehingga saling berpengaruh antara satu
aspek dengan aspek lain. Jenis evaluasi yang digunakan pada aspek tertentu akan
berbeda dengan aspek lain.
Evaluasi aspek Teknik operasional
pada sistem pengelolaan sampah menggunakan evaluasi kuantitatif. Parameter yang
digunakan adalah 12 timbulan sampah, jumlah sampah terangkut menuju TPA dan
jumlah penduduk yang dapat dilayani. Data parameter diatas dan data pendukung
diperoleh dari dinas yang mengelola sampah baik di tingkat kabupaten dan
provinsi. Selanjutnya data sekunder diolah menjadi diagram alir massa untuk
mempresentasikan capaian pengelolaan sampah. Evaluasi dapat dilakukan dengan
melihat diagram alir masa sampah eksisting. Hasil evaluasi dibandingkan dengan
target yang tercantum dalam perundangan yang berlaku. Persentase capaian
pengelolaan sampah yang masihdibawah target menunjukkan adanya kekurangan dan
perlu peningkatan kinerja pengelolaan sampah.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1. Desain Penelitian
Desain penelitian merupakan keseluruhan
proses pemikiran dan penentuan tentang hal-hal yang tersusun secara sistematis.
Desain penelitian merupakan landasan berpijak dan berfikir yang dijadikan
pedoman penelitian, baik untuk peneliti maupun orang lain terhadap kegiatan
penelitian tersebut (Moh. Pabundu Tika, 2005:6).
Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif. Penelitian deskriptif lebih mengarah pada pengungkapan suatu
masalah atau keadaan sebagaimana adanya dan mengungkapkan fakta-fakta yang ada,
walaupun terkadang diberikan interpretasi atau analisis (Moh.Pabundu Tika,
2005: 4). Peneliti berusaha mendeskripsikan penjelasan yang lebih mendalam
tentang pengelolaan sampah rumah tangga di Dusun Badegan.
Dalam penelitian ini menggunakan
pendekatan kelingkungan (ekologi), yang mempelajari mengenai interaksi antara
organisme hidup dengan lingkungannya. Penelitian ini mengkaji tindakan atau
perilaku manusia (masyarakat) dalam upaya pengelolaan sampah rumah tangga yang
dihasilkannya.
3.2.
Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Dusun
Candikarang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Oktober-Desember 2019.
3.3. Variabel Penelitian dan
Definisi Operasional
a. Variabel
Penelitian
Menurut Sugiyono (2009: 61), variabel
penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, objek atau
kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Variabel
dalam penelitan ini adalah:
1)
Paguyuban
Bank Sampah “Gemah Ripah”
a) Sejarah
b) Stuktur pengelolaan
c) Sistem tabungan
2)
Cara
pengelolaan sampah rumah tangga
a) Penimbulan/ asal sampah
b) Penanganan di tempat
c) Pengumpulan
d) Pengangkutan
e) Pengolahan
i.
Organik
ii.
Anorganik
iii.
Sampah
elektronik
f)Pembuangan
akhir
b. Definisi Operasional Variabel
1) Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah” adalah suatu paguyuban dalam bentuk Bank tetapi yang
ditabung adalah sampah.
a)
Sejarah
adalah yang melatarbelakangi berdirinya Bank Sampah “Gemah Ripah”.
b)
Stuktur
pengelolaan adalah susunan kepengurusan Paguyuban Bank
Sampah
“Gemah Ripah”.
c)
Sistem
tabungan adalah tata cara menabung di Bank Sampah “Gemah Ripah”.
2) Cara pengelolaan sampah rumah tangga
adalah semua kegiatan yang dilakukan
oleh masyarakat setempat untuk menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan
pembuangan akhir.
a)
Penimbulan/asal
adalah hasil sampah yang ditimbulkan pada kegiatan rumah tangga yang berupa
sampah organik dan sampah anorganik.
b)
Penanganan
di tempat adalah semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah
ditempatkan di lokasi tempat pembuangan (Kuncoro Sejati, 2009: 24).
c)
Pengumpulan
merupakan tindakan pengumpulan sampah dari sumbernya menuju ke tempat
pembuangan sementara (TPS) dengan menggunakan gerobak dorong atau mobil pik-up khusus sampah
(Kuncoro
Sejati, 2009: 24).
d)
Pengolahan
merupakan kegiatan mentransformasi sampah, sehingga sampah dapat dimanfaatkan
kembali.
i.
Sampah
organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan,
sampah dapur, sampah restoran, sisa sayur, sisa buah, dan lain-lain (Kuncoro
Sejati, 2009: 15).
ii.
Sampah
anorganik adalah sampah yang tidak dapat terdegradasi secara alami. Contohnya
adalah logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dan lain-lain (Kuncoro
Sejati, 2009: 15).
iii.
Sampah
elektronik (electronic waste) adalah
sampah yang ditimbulkan oleh barang elektronik yang sudah tidak terpakai lagi.
Sampah jenis ini dapat mencemari lingkungan melalui bahan kimia beracun dan
logam berat.
e)
Pembuangan
akhir adalah kegiatan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara
(TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
3.4. Populasi Penelitian dan
Sampel Penelitian
a. Populasi
Menurut Sugiyono (2009: 117), populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: objek/subjek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini
terdiri:
1) Masyarakat Dusun Badegan yang berjumlah
626 kepala rumah tangga.
2) Pengelola Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah” yang 11 orang.
b. Sampel
Menurut Sugiyono (2009: 118), sampel
adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi
tersebut. Untuk menentukan jumlah sampel dalam penelitian ini, menggunakan
tabel nomogram Isaac dan Michael (dalam Sugiyono, 2009: 128) dengan taraf
kesalahan 10%, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 191 kepala rumah
tangga. Dalam penelitian ini, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah
kombinasi antara proportional sampling
dan simple random sampling. Proportional sampling adalah setiap
unsur dari keseluruhan populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih atau tiap-tiap individu dalam
populasi diberi peluang yang sama untuk dijadikan anggota sampel, sedangkan simple random sampling artinya semua
anggota diberi peluang yang sama untuk dijadikan sampel. Penentuan jumlah
sampel kepala rumah tangga, di Dusun Badegan yang tersebar di 13 RT dalam
penelitian ini sebagai berikut:
Tabel 3. Penentuan Jumlah Sampel
No
|
RT
|
Jumlah Kepala Keluarga
|
Jumlah Sampel
|
1
|
1
|
24
|
7
|
2
|
2
|
45
|
14
|
3
|
3
|
49
|
15
|
4
|
4
|
38
|
12
|
5
|
5
|
46
|
14
|
6
|
6
|
36
|
11
|
7
|
7
|
80
|
24
|
8
|
8
|
51
|
16
|
9
|
9
|
44
|
13
|
10
|
10
|
73
|
22
|
11
|
11
|
41
|
12
|
12
|
12
|
61
|
19
|
13
|
13
|
38
|
12
|
Total
|
626
|
191
|
|
Sumber:
Data monografi Dusun Badegan tahun 2011
Sedangkan
untuk sampel pengelola Bank Sampah “Gemah
Ripah” ditentukan secara purposive
sampling dengan mengambil sampel 1 orang, yaitu teller.
3.5. Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, metode pengumpulan
data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara, yang diuraikan
sebagai barikut:
a.
Observasi
Observasi adalah cara dan teknik
pengumpulan data dengan melakukan pengamatan dan pencatatan secara sistematik
terhadap gejala atau fenomena yang ada pada objek peneliti (Moh. Pabundu Tika,
2005: 44). Metode observasi dalam penelitian ini digunakan untuk mengamati
keadaan daerah penelitian yang meliputi keadaan lingkungan dan hal-hal yang
berkenaan dengan pengelolaan sampah.
b.
Dokumentasi
Dokumentasi adalah pengumpulan data
mengenai hal-hal atau variabel tertulis berupa catatan, buku-buku, majalah,
dokumen, peraturan, notulen rapat, catatan/agenda, dan sebagainya (Suharsimi
Arikunto, 2002: 206). Metode ini digunakan untuk mendapakan data sekunder dan
primer. Data sekunder merupakan data yang tidak langsung yang dapat memberikan
data tambahan serta memberikan penguatan dalam penelitian. Data sekunder ini
dapat diperoleh dari media cetak maupun media elektronik dan buku yang relevan,
sedangkan data primer merupakan data yang diperoleh dengan menggali
informasi-informasi dari para responden secara langsung.
c.
Wawancara
Wawancara adalah metode pengumpulan data
dengan cara tanya jawab yang dikerjakan secara sistematis dan berdasarkan pada
tujuan penelitian (Moh. Pabundu Tika, 2005: 49). Dalam penelitian ini
menggunakan wawancara berstruktur dan wawancara tidak berstruktur. Untuk lebih
jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Wawancara berstruktur, yaitu wawancara
yang dilakukan dengan terlebih dahulu membuat daftar pertanyaan atau pedoman
wawancara yang disertai dengan jawaban alternatifnya. Metode wawancara ini
digunakan untuk memberikan pertanyaan
kepada masyarakat Dusun Badegan tentang bagaimana pengelolaan sampah
rumah tangga.
2) Wawancara tidak terstruktur, yaitu
wawancara yang dilakukan tanpa menyusun daftar pertanyaan sebelumnya (Moh.
Pabundu Tika, 2005: 51). Metode wawancara ini digunakan untuk melakukan
wawancara kepada pengelola Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah” dengan tujuan untuk menggali informasi-informasi atau
data-data yang dibutuhkan oleh peneliti.
3.6. Teknik Pengolahan Data
a. Editing
Editing adalah penilaian kembali data yang
telah dikumpulkan dengan menilai apakah data yang telah dikumpulkan tersebut
cukup relevan untuk diproses dan diolah lebih lanjut (Moh. Pabundu Tika, 2005:
63). Dalam penelitian ini data primer yang telah didapat dari responden dicek
ulang sehingga didapat data yang layak untuk diolah lebih lajut.
b. Koding
Koding adalah usaha pengklasifikasian
jawaban dari para responden menurut macamnya (Moh. Pabundu Tika, 2005: 64).
Dalam kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan kode yang berupa
angka-angka terhadap data yang masuk berdasar variabelnya masing-masing, baik
pada jawaban terbuka maupun pada jawaban tertutup. Proses ini juga meliputi
skoring, yaitu pemberian skor terhadap item-item yang perlu diberi skor.
c. Tabulasi
Tabulasi adalah proses penyusunan dan
analisis data yang berbentuk tabel, cara memasukkan data, dengan harapan akan
memudahkan dalam pelaksanaan analisis (Moh. Pabundu Tika, 2005: 66). Dalam
kegiatan ini adalah memasukkan data ke dalam tabel yang akan mempermudah dalam
analisis data.
3.7. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Teknik analisis
deskriptif kuantitatif adalah proses penyederhanaan data secara deskriptif,
yaitu dengan tabel frekuensi dan tabel silang. Analisis deskriptif kuantitatif
merupakan langkah-langkah melakukan penelitian secara objektif tentang
gejala-gejala yang terdapat di dalam masalah yang akan diteliti. Analisis
deskriptif kuantitatif digunakan untuk menjelaskan pengelolaan sampah rumah tangga
di Dusun Badegan. Teknik analisis ini dengan cara memasukkan data ke dalam
tabel frekuensi, baik dalam bentuk angka maupun persentase.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2008. Jumlah penduduk dan volume
rata-rata timbunan sampah harian kota besar di Indonesia tahun 2005 – 2007.
Dalam http://narasibumi.blog.uns.ac.id. Diakses 31 Mei 2012.
Anonim.2010.
Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat.
Dalam www.green.kompasiana.com.
Diakses 23 Februari 2012.
Anonim.
2010. Pengelolaan Sampah Kesalahan Pola
Pikir dan Gaya Hidup. Dalam www.alamendah.wordpress.com diakses 22 Februari 2012.
Anonim.2011.
Sistem pengelolaan sampah mandiri.
Dalam http//: sumapua.mellh.go.id, diakses 31 Mei 2012.
Bintarto
dan Surastopo Hadisumarno. 1991. Motode
Analisis Geografi. Jakarta : LP3ES.
Dede
Rostiana. 2008. Partisipasi Masyarakat Dalam Penerapan Program Swakelola Sampah
Rumah Tangga di Dusun Sukunan Desa Banyuraden Kecamatan Gamping Kabupaten
Sleman. Skripsi. Yogyakarta: FISE
UNY.
Dewi
Euis.R. 2007. Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Melalui Pengelolaan
Sampah Berbasis Masyarakat Di Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota
Bandung. Skripsi. Tersedia dalam http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-0622107-095220/hmt.
Diakses tanggal 24 Oktober 2012.
Fran.
Restu Kuntari D. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
di Kelurahan Bener Kecamatan Tegalrejo Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: FIS UNY.
Karden
Edy Sontang Manik. 2007. Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Jakarta: Djambatan.
Kuncoro Sejati. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu. Yogyakarta: Kanisius.
Moh. Pabundu Tika. 2005. Metode Penelitian Geografi. Jakarta:
Bumi Aksara.
Ni
Komang Ayu Artiningsih. 2008. Peran Serta
Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Studi kasus di Sampangan
dan Jomblang, Kota Semarang).
Semarang: Tesis, UNDIP.
Nursid
Sumaatmaja. 1981. Studi Geografi Suatu
Pendekatan dan Analisis Keruangan. Bandung: Alumni.
Putra,
M.B. 2008. Prinsip Partisipasi Dalam
Undang-undang Pengelolaan Sampah. www.muslimindaenglalo.blogspot.com. Diakses
23 Februari 2012.
Sessario
Bayu Mangkara.2010. Penerapan Sistem
Pengelolaan Sampah Kota dengan Pemberdayaan Fungsi TPS Sebagai Solusi
Pengurangan Timbunan Sampah Di Tpa Kota Surakarta. www.avidcho.blog.uns.ac.id. Diakses 23 Februari 2012.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV.Alvabeta.
Suharyono
dan Moch. Amien. 1994. Pengantar Filsafat
Geografi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tim
Penulis PS. 2008. Penanganan dan
Pengolahan Sampah. Jakarta: Penebar Swadaya.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
https://core.ac.uk/download/pdf/33521569.pdf
