Thursday, January 31, 2019

Proposal Skripsi

0

PROPOSAL SKRIPSI


PENGARUH BANK SAMPAH TERHADAP PENURUNAN TIMBULAN SAMPAH DI DAERAH YOGYAKARTA







OLEH :
AHMADI
16 430 410 0012



PROGRAM STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
2019


KATA PENGANTAR

Dengan mengucap rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga dengan rasa semangat juangnya penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “PENGARUH BANK SAMPAH TERHADAP PENURUNAN TIMBULAN SAMPAH DI DAERAH YOGYAKARTA di Dusun Candikarang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Oktober-Desember 2019.
Penulis menyadari, bahwa dukungan dan dorongan dari berbagai pihak sangat membantu dalam menyelesaikan proposal skripsi. Oleh karena itu penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada:
Dosen pengampu dan teman-teman Semoga bantuan dan dorongan semua pihak mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa. Penulis berharap semoga penelitian ini dapat bermanfaat dan memberi khasanah pengetahuan khususnya dalam bidang pengelolaan sampah. Penulisan ini tentunya masih terdapat kekurangannya, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan penulis demi perbaikan dan penyempurnaan proposal skripsi ini.

Yogyakarta, 13 Januari 2019
Penyusun,



Ahmadi
NIM 16 430 410 0012






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
LAMPIRAN
KATA PENGANTAR……...……………………………………………………i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………....ii
BAB I PENDAHULUA...………………………………………………………1
1.1.Latar Belakang………………………………………………………...1
1.2.Rumusan Masalah……………………………………………………..1
1.3.Hipotesis………………………………………………………………2
1.4.Tujuan…………………………………………………………………2
1.5.Manfaat………………………………………………………………. 2
1.6.Luaran…………………………………………………………………2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA………………………………………………..3
2.1. Gambaran Umum Sampah dan Pengelolaannya…………………….3
2.2. Kondisi Persampahan Kabupaten Sleman…………………………...6
2.3. Hukum dan Peraturan Tentang Sampah……………………………..8
2.4. Evaluasi  .…………………………………………………………....9
BAB III METODE PENELITIAN…………………………………………….11

3.1. Desain Penelitian……………………………………………………11

3.2. Waktu dan Tempat Penelitian………………………………………11

3.3. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional………………………11

3.4. Populasi Penelitian dan Sampel Penelitian…………………………13

3.5. Metode Pengumpulan Data…………………………………………15

3.6. Teknik Pengolahan Data……………………………………………16

3.7. Teknik Analisis Data………………………………………………..17

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………...18
LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Permasalahan lingkungan yang sekarang terjadi salah satunya adalah permasalahan sampah, yang kian hari kian menumpuk jumlahnya. Bicara soal sampah kecenderungannya adalah kita tidak terlalu memikirkan apakah sampah yang kita hasilkan itu organik atau non-organik. Kita mungkin juga tidak terlalu peduli ke mana larinya sampah itu. Sementara kenyataannya: di Indonesia, sampah rumah tangga kita akan bercampur dengan sampah jutaan rumah tangga lainnya, hingga terbentuklah gunung-gunung sampah yang tak semestinya di tempat pembuangan akhir (TPA) berbagai kota.
Bicara soal pengelolaan sampah yang ideal, para pakar akan mengatakan bahwa tanggung jawabnya bukanlah milik pemerintah kota semata, tetapi milik bersama. Jumlah penduduk terus meningkat, begitu pula pola konsumsi. Volume sampah pun kian meluap di berbagai TPA.
Lantas apa yang bisa dilakukan? Saat ini di Indonesia, Bank Dunia tengah mengkaji berbagai cara untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Salah satu pilihannya adalah memperbanyak jumlah bank sampah. Lalu apa yang dimaksud dengan ‘bank sampah’? Bagaimana cara pengelolaan bank sampah tersebut? Dan bagaimanakah mekanismenya? Dalam makalah ini penyusun akan menyajikan beberapa hal mengenai bank sampah, dari pengertian bank sampah, mekanismenya, cara pengelolaannya hingga contoh dan studi kasus mengenai bank sampah.

1.2. Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan bank sampah?
b.      Bagaimanakah cara pengelolaan bank sampah?
c.       Seperti apakah mekanisme dari bank sampah?
d.      Dimana kita bisa menemukan bank sampah?
e.       Siapa sajakah yang berperan dalam pengelolaan bank sampah?

1.3. Hipotesis
Pembuatan bank sampah merupakan upaya untuk menangani jumlah sampah yang ada di beberapa kota besar dan mampu di recycle untuk pemanfatan berkelajutan, sehingg mampu menjadi faktor ungkit dan nilai tambah baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

1.4. Tujuan
a.       Untuk mengetahui yang dimaksud dari bank sampah
b.      Untuk mengetahui cara pengelolaan bank sampah
c.       Untuk menjelaskan mekanisme dari bank sampah
d.      Untuk mengetahui tempat bank sampah
e.       Untuk mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah
f.        Megetahui pengaruh bank sampah terhadap upaya mengurangi penurunan timbulan sampah.

1.5. Manfaat
Manfaat dari penelitian ini  untuk mengetahui evektifitas bank sampah yang telah ada. Dan memperbaiki sistem pada pengelolaan bank sampah sehingga msyarakat memilih bank sampah guna mengatasi masalah sampah pada masyarakat.

1.7.Luaran
Luaran yang diharapkan dari penelittian ini adalah mampu diwujudkan dalam masyarakat dan bank sampah untuk menjadi rujukan untuk membuat sistem yang lebih baik .



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Gambaran Umum Sampah dan Pengelolaannya
Sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau alam yang berbentuk padat didefinisikan sebagai sampah menurut UU No. 18 tahun 2008. Sampah di dibedakan menjadi sampah organik yang terdiri dari bendabenda cepat membusuk dan dapat diuraikan secara alami, sampah anorganik atau sampah kering yang sulit diuraikan dan sampah khusus berupa sampah B3 serta sampah sisa konstruksi. Di Indonesia sendiri Sampah di klasifikasikan kedalam 5 jenis (Damanhuri, 2011).
Jumlah timbulan sampah akan menentukan jenis dan sistem pengelolaan yang tepat. Besarnya timbulan di suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah jumlah penduduk, jumlah timbulan sampah berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Semakin tinggi jumlah penduduk di suatu daerah maka jumlah timbulan sampah semakin tinggi pula. Karakteristik pemukiman dan jumlah kompleks perumahan pada suatu daerah juga memiliki pengaruh terhadap besaran sampah yang ditimbulkan. Karakteristik pemukiman dapat didasarkan pada pekerjaan dan aktivitas pemukimnya (Christiawan dan Citra, 2016).
Tingkat pendapatan memiliki pengaruh terhadap jumlah timbulan sampah. Tingkat pendapatan yang lebih tinggi akan menghasilkan sampah dalam jumlah banyak karena masyarakat dengan tingkat pendapatan lebih tinggi akan memiliki pola konsumsi yang lebih kompleks. Pada studi kasus di kota bukit tinggi, masyarakat dengan pendapatan tinggi (High income) menghasilkan timbulan lebih besar yaitu 1,81 l/orang/hari dibandingkan dengan masyarakat pendapatan menengah (medium income) dan pendapatan rendah (low income) sebesar 1,49 l/orang/hari dan 1,12 l/orang/hari. Adanya perbedaan musim memberikan dampak yang tidak signifikan terhadap timbulan sampah. Selisih timbulan karena faktor musim 4 5 sebesar 0,4 liter/orang/hari dengan musim kemarau menimbulkan sampah lebih tinggi (Ruslinda, 2006).
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Sistem pengelolaan sampah diatur dalam UU No.18 tahun 2008. Tujuan pengelolaan sampah adalah meningkatkan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Sistem pengelolaan sampah terdiri atas aspek teknis dan non teknis. Kedua aspek tersebut saling berkesinambungan dan perlu dijalankan secara selaras untuk terciptanya sistem pengelolaan sampah yang baik. Dalam pengelolaan sampah perkotaan, terdapat 5 subsistem yaitu Aspek Operasional, Aspek Hukum dan peraturan, Aspek Pembiayaan, Aspek Kelembagaan, dan Aspek Peran Serta Masyarakat
Aspek operasional pengelolaan sampah yaitu tindakan terhadap sampah mulai dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan. Tindakan terhadap sampah dilakukan secara terpadu dengan adanya pemilahan sejak dari sumber yang didasarkan pada SNI 19- 3964-1994. Pewadahan dan pengumpulan sampah dihitung dengan perhitungkan dengan ratio jumlah sampah yang ditampung dan waktu pengankutan. Pengangkutan sampah dapat dioptimalkan dengan menghitung jumlah trip maksimal yang bisa dilakukan dengan sarana prasarana yang ada. Peningkatan kualitas aspek operasional juga dipengaruhi oleh kinerja pengelola dan pekerja yang memiliki sumber daya di bidang tersebut (Maswari, 2009).
Aspek pembiayaan pengelolaan sampah kota secara ideal dihitung berdasarkan biaya investasi, biaya operasi dan pemeliharaan, biaya manajemen, biaya untuk pengembangan, serta biaya penyuluhan dan pembinaan masyarakat (Damanhuri, 2011). Aspek pembiayaan merupakan aspek penting dalam pengelolaan sampah. Sumber pembiayaan pengelolaan sampah berasal dari APBD dan dana retribusi. Melalui studi di Kabupaten 6 Gowa, tidak seluruh pihak membayar retribusi pengelolaan sampah dengan baik. Dari total 100 responden yang terbagi kedalam tiga kelompok yaitu masyarakat, pemerintah dan swasta, 51% pihak membayar retribusi dengan baik untuk pengelolaan sampah (Tato, 2015). Biaya transportasi pengangkutan sampah di kota-kota besar Indonesia memiliki presentase tertinggi dalam aspek pembiayaan yaitu sekitar 35,5%-76,3%. Biaya ini lebih besar dibandingkan dengan biaya pewadahan dan biaya pengolahan yang sebesar 0,01% - 0,84% (Rahim, 2012).
Aspek kelembagaan berisi pihak-pihak yang turut campur dalam pengelolaan sampah. Dalam pengelolaan sampah, kelembagaan memiliki peran sebagai pengatur, pengawas, pembina, pengontrol, pendambing, dan pihak penanganan sampah. Lembaga formal atau pemerintah, di Indonesia merupakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menjalankan peran pengtur, pengawas dan pembina (Wibowo dan Djajawinata, 2012). Pihak-pihak informal seperti pendaur ulang, organisasi masyarakat, pemulung memiliki peran yang dapat membantu berjalannya masing-masing aspek pengelolaan. Dalam pengelolaan sampah terdesentralisasi, tingkat keefektifan pengelolaan sampah dipengaruhi oleh hubungan baik antara sector informal dan formal
Aspek hukum merupakan tumpuan pelaksanaan pengelolaan sampah. Peraturan mengenai pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Tata-cara pengelolaan sampah perkotaan bertumpu pada SNI 19-3964-1994. Sistem pembayaran dan besarnya retribusi pengelolaan sampah disesuaikan pada peraturan daerah masing-masing yang mengatur. Aspek hukum harus meliputi seluruh kegiatan yang mencakup pengelolaan mulai operasional hingga sanksi pelanggaran. Dalam studi kasus di Sao Paolo, Brazil, kurangnya pengetahuan pengelola sampah terhadap undang-undang yang berlaku menimbulkan kesalahan penanganan terhadap sampah, pada kasus ini adalah sampah medis. Instrumen pemerintah yang ada disosialisasikan kepada para tenaga medis baik baru maupun lama. Pelatihan juga diperlukan 7 agar pengelola tidak salah dalam menginterpretasikan maksud dari instrumen (Moreira dan Gunther, 2013)
Peran serta masyarakat dan sistem pengelolaan formal membentuk keseimbangan perilaku dalam sistem pengelolaan persampahan dan tidak mencampur-adukkan peran serta masyarakat kedalam peran institusi formal dalam aspek pengelolaan. Pada studi di Xiamen, China, peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah ditentukan oleh beberapa factor kunci. Penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat memberikan respon positif terhadap tingkat partisipasi. Faktor lain yang berpengaruh adalah motivasi sosial, pelayanan operasional, fasilitas penyampaian yang efektif dan kelembagaan. (Lishan dkk., 2017)
Kegagalan system pengelolaan sampah memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sampah yang tidak dipilah akan menimbulkan genangan berbau tidak sedap dan dapat menjadi sarang vektor penyakit. Sistem pengangkutan yang tidak sesuai stsndar operasional dapat meningkatkan angka kerapatan lalat di area yang dilalui mobil pengangkut dan di sekitar TPS. Pada area lokasi survey, 80% rumah memiliki Angka Kepadatan Lalat (AKL) > 6 atau dalam rentang tinggi (Praditya, 2012).

2.2. Kondisi Persampahan Kabupaten Sleman
a. Sumber Sampah
Timbulan sampah di Kabupaten Sleman berasal dari beberapa sumber. Sumber terbesar adalah sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga yang berasal dari pemukiman, perkantoran dan perdagangan. Sampah yang bersumber dari pasar tradisional memiliki dominasi komposisi sampah organik. Sumber lain dapat berasal dari industri, sampah pertanian dan peternakan, serta sampah sapuan jalan.
Sumber sampah wajib melakukan pengelolaan dalam bentuk pengurangan, pemilahan maupun pewadahan sampah seperti disebutkan dalam peraturan daerah Kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015. Pewadahan disumber berfungsi untuk menjaga agar sampah tidak 8 mencemari lingkungan. Pewadahan di lakukan dengan mengikuti standar pada perundangan yang berlaku. Pemilahan sampah dilakukan untuk mempermudah pengelolaan sampah dan meningkatkan nilai ekonomi sampah. Pengurangan sampah di sumber ditujukan untuk menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA.
b. Sarana dan Prasarana Persampahan
Timbulan sampah di Provinsi Yogyakarta sebagian besar diangkut menuju ke TPA Piyungan (Lestari dan Ratnasari, 2013). Timbulan sampah dari sumber dilakukan pengumpulan terlebih dahulu di TPS maupun Transfer Depo. Pemerintah Kabupaten Sleman menyediakan armada pengangkutan berupa amroll dan dump truk untuk mengangkut sampah menuju TPA Piyungan. Sampah yang tidak masuk ke TPS maupun Depo, sebagian dikelola oleh masyarakat secara 3R. Selain fasilitas armada, pemerintah Kabupaten Sleman memberikan tempat pengelolaan sampah dengan basis 3R atau desebut TPS3R.
TPS merupakan tempat pengumpulan sampah dari beberapa sumber maupun bak komunal sebelum dilakukan pengangkutan. TPS 3R memiliki konsep dasar sama dengan TPS yaitu sebagai tempat pengumpul. TPS 3R dilengkapi fasilitas komponen lain seperti ruang pemilahan, ruang penyimpanan dan ruang residu. Sampah yang tidak berhasil diproses akan disimpan dan diangkut ke TPA (Wardiha, 2013). Sampah yang masuk ke TPS 3R berbeda dengan sampah yang di angkut menuju TPA karena adanya pengolahan. Kabupaten Sleman memiliki 19 TPS 3R baik berfungsi maupun tidak[1]. Transfer Depo juga merupakan tempat pemindahan sampah yang memiliki fungsi seperti TPS dalam skala yang lebih besar. Transfer depo minimal harus memiliki luas 200m2 . Kabupaten Sleman memiliki 13 Transfer Depo yang masih digunakan.

c. Pengelola dan Perencana Sampah Kabupaten Sleman
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang membutukhan perencanaan dan pengaturan yang baik. Pengelolaan sampah di 9 Kabupaten Sleman di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bagian persampahan yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis. Keduanya diatur dalam peraturan bupati Sleman nomor 80 dan 81 tahun 2016. Tugas Dinas Lingkungan Hidup bidang persampahan adalah merencanakan, melakukan pembinaan, pengendalian pengelolaan, pembangunan serta pemeliharaan. UPT bertugas untuk membantu pelaksanaan dan bertanggung jawab kepada DLH. Dalam satu UPT memiliki susunan organisasi yang terdiri dari kepala UPT, subbagian Tata Usaha dan kelompok jabatan fungsional.

d. Peran Serta Masyarakat
Pengelolaan sampah yang berhasil harus melingkupi aspek teknis operasional, aspek pembiayaan, aspek hukum, aspek kelembagaan dan aspek peran serta masyarakat. Kelima aspek tersebut harus memiliki sinergi dalam bekerja (Damanhuri, 2011). 4 aspek diantaranya direncanakan dan dilakukan oleh pemerintah dan aspek peran serta masyarakat merupakan tugas dari seluruh sumber sampah untuk membantu mengelola sampah.
Keberhasilan pengelolaan sampah dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya tingkat pendapatan masyarakat. Dalam studi yang dilakukan di desa Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, hasil menunjukkan bahwa masyarakat dengan tingkat pendapatan tinggi memiliki partisipasi yang tinggi dalam pengelolaan sampah. Dari 120 responden masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah sebanyak 64,37% masyarakat berpendapatan tinggi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar 9,09% (Putra dkk., 2013).
Faktor lain yang mempengaruhi adalah tingkat pengetahuan dan kemauan masyarakat. Tingkat pengetahuan ibu rumah tangga tentang perilaku terhadap sampah mempengaruhi keberhasilan pengelolaan sampah. Studi dilakukan oleh Setyowati (2013) menunjukkan dari total responden 58% Ibu rumah tangga memiliki pengetahuan tentang 10 sampah plastik. Akan tetapi 60,8 % memiliki perilaku tidak baik terhadap sampah dan 39,2% berperilaku baik terhadap sampah.

2.3. Hukum dan Peraturan Tentang Sampah
Sampah timbul beriringan dengan aktivitas manusia. Sampah yang tidak dikelola akan menjadi masalah. Untuk mengelola dan mengendalikan sampah, pemerintah Indonesia membuat perundangan yang mengatur tentang sampah. Berikut merupakan beberapa peraturan yang digunakan untuk mengelola sampah.
- UU No 18 tahun 2008 Tentang Sistem Pengelolaan Sampah
- SNI 19-2454 tahun 2002 Tentang Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah perkotaan
- SNI 3242-2008 Tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah Pemukiman
- SNI 19-3964-1994 Tentang Metode Pengambilan dan Pengukuran Contoh Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan
- Peraturan Menteri PU No. 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
- Peraturan Menteri PU No. 1 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peraturan terbaru yang digunakan untuk mengukur tingkat capaian pengelolaan sampah adalah Peraturan Presiden No.97 tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Peraturan tersebut juga mengatur tentang target yang harus dicapai dalam pengelolaan sampah tahun 2025. Pengelolaan sampah yang terdiri dari kegiatan penanganan dan pengurangan masing-masing diberikan target 30% dan 70% sampah pada tahun 2025.

2.4. Evaluasi
Evaluasi memiliki arti penaksiran atau penilaian. Evaluasi adalah proses menentukan nilai untuk suatu hal atau objek yang berdasarkan pada acuan-acuan tertentu untuk menunjukkan tujuan tertentu. Dalam melakukan 11 evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah. Dilakukan pengambilan datadata pendukung tentang aspek pengelolaan sampah yang meliputi aspek operasional, aspek pembiayaan, aspek kelembagaan, aspek hukum dan peraturan serta aspek peran serta masyarakat. Data yang digunakan dapat berupa data primer maupun data sekunder. Data dianalisis menggunakan metode yang sesuai dengan acuan untuk mendapatkan nilai apakah sistem berjalan dengan baik atau tidak.
Pada penelitian sebelumnya oleh Raka (2007), evaluasi pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Gianyar menggunakan metode wawancara, kuesioner dan observasi langsung di lapangan. Data yang diperoleh dari metode pengumpulan langsung, diatas dianalisis mengunakan metode SWOT mengenai aspek teknis operasional, aspek kelembagaan dan aspek finansial atau pembiayaan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Tato (2015) evaluasi pengelolaan sampah dengan studi kasus kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa memiliki metode pengumpulan data langsung yang sama yaitu dengan wawancara dan observasi. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan membandingkan data primer aspek pengelolaan sampah dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk menentukan tingkat capaian pengelolaan sampah.
Evaluasi dapat dilakukan secara kuantitatif maupun kualitatif. Evaluasi kualitatif lebih menitikberatkan pada kualitas dan keadaan pada pengelolaan sampah. Evaluasi kuantitatif adalah metode evaluasi dengan menggunakan data jumlah eksisting dalam pengelolaan sampah. Peningkatan kinerja pengelolaan sampah dilakukan dengan evaluasi pada masing-masing aspek seperti pada penelitian terdahulu. Aspek pengelolaan sampah memiliki kesinambungan satu sama lain sehingga saling berpengaruh antara satu aspek dengan aspek lain. Jenis evaluasi yang digunakan pada aspek tertentu akan berbeda dengan aspek lain.
Evaluasi aspek Teknik operasional pada sistem pengelolaan sampah menggunakan evaluasi kuantitatif. Parameter yang digunakan adalah 12 timbulan sampah, jumlah sampah terangkut menuju TPA dan jumlah penduduk yang dapat dilayani. Data parameter diatas dan data pendukung diperoleh dari dinas yang mengelola sampah baik di tingkat kabupaten dan provinsi. Selanjutnya data sekunder diolah menjadi diagram alir massa untuk mempresentasikan capaian pengelolaan sampah. Evaluasi dapat dilakukan dengan melihat diagram alir masa sampah eksisting. Hasil evaluasi dibandingkan dengan target yang tercantum dalam perundangan yang berlaku. Persentase capaian pengelolaan sampah yang masihdibawah target menunjukkan adanya kekurangan dan perlu peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1. Desain Penelitian

Desain penelitian merupakan keseluruhan proses pemikiran dan penentuan tentang hal-hal yang tersusun secara sistematis. Desain penelitian merupakan landasan berpijak dan berfikir yang dijadikan pedoman penelitian, baik untuk peneliti maupun orang lain terhadap kegiatan penelitian tersebut (Moh. Pabundu Tika, 2005:6).
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif lebih mengarah pada pengungkapan suatu masalah atau keadaan sebagaimana adanya dan mengungkapkan fakta-fakta yang ada, walaupun terkadang diberikan interpretasi atau analisis (Moh.Pabundu Tika, 2005: 4). Peneliti berusaha mendeskripsikan penjelasan yang lebih mendalam tentang pengelolaan sampah rumah tangga di Dusun Badegan.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kelingkungan (ekologi), yang mempelajari mengenai interaksi antara organisme hidup dengan lingkungannya. Penelitian ini mengkaji tindakan atau perilaku manusia (masyarakat) dalam upaya pengelolaan sampah rumah tangga yang dihasilkannya.

3.2. Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Dusun Candikarang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Oktober-Desember 2019.

3.3. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional

a. Variabel Penelitian

Menurut Sugiyono (2009: 61), variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Variabel dalam penelitan ini adalah:
1)               Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah”
a)   Sejarah
b)   Stuktur pengelolaan
c)   Sistem tabungan
2)               Cara pengelolaan sampah rumah tangga
a)   Penimbulan/ asal sampah
b)   Penanganan di tempat
c)   Pengumpulan
d)   Pengangkutan
e)   Pengolahan
                                                         i.          Organik
                                                       ii.          Anorganik
                                                     iii.          Sampah elektronik
f)Pembuangan akhir

b.      Definisi Operasional Variabel
1)   Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah” adalah suatu paguyuban dalam bentuk Bank tetapi yang ditabung adalah sampah.
a)         Sejarah adalah yang melatarbelakangi berdirinya Bank Sampah “Gemah Ripah”.
b)        Stuktur pengelolaan adalah susunan kepengurusan Paguyuban Bank
Sampah “Gemah Ripah”.
c)         Sistem tabungan adalah tata cara menabung di Bank Sampah “Gemah Ripah”.
2)   Cara pengelolaan sampah rumah tangga adalah  semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir.
a)         Penimbulan/asal adalah hasil sampah yang ditimbulkan pada kegiatan rumah tangga yang berupa sampah organik dan sampah anorganik.
b)        Penanganan di tempat adalah semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah ditempatkan di lokasi tempat pembuangan (Kuncoro Sejati, 2009: 24).
c)         Pengumpulan merupakan tindakan pengumpulan sampah dari sumbernya menuju ke tempat pembuangan sementara (TPS) dengan menggunakan gerobak dorong atau mobil pik-up khusus sampah
(Kuncoro Sejati, 2009: 24).
d)        Pengolahan merupakan kegiatan mentransformasi sampah, sehingga sampah dapat dimanfaatkan kembali.
                                         i.            Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, sampah restoran, sisa sayur, sisa buah, dan lain-lain (Kuncoro Sejati, 2009: 15).
                                      ii.            Sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat terdegradasi secara alami. Contohnya adalah logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dan lain-lain (Kuncoro Sejati, 2009: 15).
                                    iii.            Sampah elektronik (electronic waste) adalah sampah yang ditimbulkan oleh barang elektronik yang sudah tidak terpakai lagi. Sampah jenis ini dapat mencemari lingkungan melalui bahan kimia beracun dan logam berat.
e)          Pembuangan akhir adalah kegiatan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).

3.4. Populasi Penelitian dan Sampel Penelitian

a.   Populasi
Menurut Sugiyono (2009: 117), populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini terdiri:
1)   Masyarakat Dusun Badegan yang berjumlah 626 kepala rumah tangga.
2)   Pengelola Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah” yang 11 orang.

b.  Sampel
Menurut Sugiyono (2009: 118), sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Untuk menentukan jumlah sampel dalam penelitian ini, menggunakan tabel nomogram Isaac dan Michael (dalam Sugiyono, 2009: 128) dengan taraf kesalahan 10%, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 191 kepala rumah tangga. Dalam penelitian ini, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah kombinasi antara proportional sampling dan simple random sampling. Proportional sampling adalah setiap unsur dari keseluruhan populasi mempunyai kesempatan yang sama  untuk dipilih atau tiap-tiap individu dalam populasi diberi peluang yang sama untuk dijadikan anggota sampel, sedangkan simple random sampling artinya semua anggota diberi peluang yang sama untuk dijadikan sampel. Penentuan jumlah sampel kepala rumah tangga, di Dusun Badegan yang tersebar di 13 RT dalam penelitian ini sebagai berikut:

Tabel 3. Penentuan Jumlah Sampel
No
RT
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah Sampel
1
1
24
7
2
2
45
14
3
3
49
15
4
4
38
12
5
5
46
14
6
6
36
11
7
7
80
24
8
8
51
16
9
9
44
13
10
10
73
22
11
11
41
12
12
12
61
19
13
13
38
12
Total
626
191
Sumber: Data monografi Dusun Badegan tahun 2011
Sedangkan untuk sampel pengelola Bank Sampah “Gemah Ripah” ditentukan secara purposive sampling dengan mengambil sampel 1 orang, yaitu teller.

3.5. Metode Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara, yang diuraikan sebagai barikut:
a.       Observasi
Observasi adalah cara dan teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala atau fenomena yang ada pada objek peneliti (Moh. Pabundu Tika, 2005: 44). Metode observasi dalam penelitian ini digunakan untuk mengamati keadaan daerah penelitian yang meliputi keadaan lingkungan dan hal-hal yang berkenaan dengan pengelolaan sampah.
b.      Dokumentasi
Dokumentasi adalah pengumpulan data mengenai hal-hal atau variabel tertulis berupa catatan, buku-buku, majalah, dokumen, peraturan, notulen rapat, catatan/agenda, dan sebagainya (Suharsimi Arikunto, 2002: 206). Metode ini digunakan untuk mendapakan data sekunder dan primer. Data sekunder merupakan data yang tidak langsung yang dapat memberikan data tambahan serta memberikan penguatan dalam penelitian. Data sekunder ini dapat diperoleh dari media cetak maupun media elektronik dan buku yang relevan, sedangkan data primer merupakan data yang diperoleh dengan menggali informasi-informasi dari para responden secara langsung.
c.       Wawancara
Wawancara adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab yang dikerjakan secara sistematis dan berdasarkan pada tujuan penelitian (Moh. Pabundu Tika, 2005: 49). Dalam penelitian ini menggunakan wawancara berstruktur dan wawancara tidak berstruktur. Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut:

1)   Wawancara berstruktur, yaitu wawancara yang dilakukan dengan terlebih dahulu membuat daftar pertanyaan atau pedoman wawancara yang disertai dengan jawaban alternatifnya. Metode wawancara ini digunakan untuk memberikan pertanyaan  kepada masyarakat Dusun Badegan tentang bagaimana pengelolaan sampah rumah tangga.
2)   Wawancara tidak terstruktur, yaitu wawancara yang dilakukan tanpa menyusun daftar pertanyaan sebelumnya (Moh. Pabundu Tika, 2005: 51). Metode wawancara ini digunakan untuk melakukan wawancara kepada pengelola Paguyuban Bank Sampah “Gemah Ripah” dengan tujuan untuk menggali informasi-informasi atau data-data yang dibutuhkan oleh peneliti.

3.6. Teknik Pengolahan Data

a.    Editing
Editing adalah penilaian kembali data yang telah dikumpulkan dengan menilai apakah data yang telah dikumpulkan tersebut cukup relevan untuk diproses dan diolah lebih lanjut (Moh. Pabundu Tika, 2005: 63). Dalam penelitian ini data primer yang telah didapat dari responden dicek ulang sehingga didapat data yang layak untuk diolah lebih lajut.


b.    Koding
Koding adalah usaha pengklasifikasian jawaban dari para responden menurut macamnya (Moh. Pabundu Tika, 2005: 64). Dalam kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan kode yang berupa angka-angka terhadap data yang masuk berdasar variabelnya masing-masing, baik pada jawaban terbuka maupun pada jawaban tertutup. Proses ini juga meliputi skoring, yaitu pemberian skor terhadap item-item yang perlu diberi skor.
c.    Tabulasi
Tabulasi adalah proses penyusunan dan analisis data yang berbentuk tabel, cara memasukkan data, dengan harapan akan memudahkan dalam pelaksanaan analisis (Moh. Pabundu Tika, 2005: 66). Dalam kegiatan ini adalah memasukkan data ke dalam tabel yang akan mempermudah dalam analisis data.

3.7. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Teknik analisis deskriptif kuantitatif adalah proses penyederhanaan data secara deskriptif, yaitu dengan tabel frekuensi dan tabel silang. Analisis deskriptif kuantitatif merupakan langkah-langkah melakukan penelitian secara objektif tentang gejala-gejala yang terdapat di dalam masalah yang akan diteliti. Analisis deskriptif kuantitatif digunakan untuk menjelaskan pengelolaan sampah rumah tangga di Dusun Badegan. Teknik analisis ini dengan cara memasukkan data ke dalam tabel frekuensi, baik dalam bentuk angka maupun persentase.







DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Jumlah penduduk dan volume rata-rata timbunan sampah harian kota besar di Indonesia tahun 2005 – 2007. Dalam http://narasibumi.blog.uns.ac.id. Diakses 31 Mei 2012.

Anonim.2010. Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat. Dalam www.green.kompasiana.com. Diakses 23 Februari 2012.

Anonim. 2010. Pengelolaan Sampah Kesalahan Pola Pikir dan Gaya Hidup. Dalam www.alamendah.wordpress.com diakses 22 Februari 2012.

Anonim.2011. Sistem pengelolaan sampah mandiri. Dalam http//: sumapua.mellh.go.id, diakses 31 Mei 2012.
Bintarto dan Surastopo Hadisumarno. 1991. Motode Analisis Geografi. Jakarta : LP3ES.

Dede Rostiana. 2008. Partisipasi Masyarakat Dalam Penerapan Program Swakelola Sampah Rumah Tangga di Dusun Sukunan Desa Banyuraden Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman. Skripsi. Yogyakarta: FISE UNY.

Dewi Euis.R. 2007. Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Di Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Skripsi.  Tersedia dalam http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-0622107-095220/hmt. Diakses tanggal 24 Oktober 2012.

Fran. Restu Kuntari D. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Bener Kecamatan Tegalrejo Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: FIS UNY.

Karden Edy Sontang Manik. 2007. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Djambatan.

Kuncoro Sejati. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu. Yogyakarta: Kanisius.

Moh. Pabundu Tika. 2005. Metode Penelitian Geografi. Jakarta: Bumi Aksara.

Ni Komang Ayu Artiningsih. 2008. Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Studi kasus di Sampangan dan Jomblang, Kota Semarang). Semarang: Tesis, UNDIP.

Nursid Sumaatmaja. 1981. Studi Geografi Suatu Pendekatan dan Analisis Keruangan. Bandung: Alumni.
Putra, M.B. 2008. Prinsip Partisipasi Dalam Undang-undang Pengelolaan Sampah. www.muslimindaenglalo.blogspot.com. Diakses 23 Februari 2012.

Sessario Bayu Mangkara.2010. Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Kota dengan Pemberdayaan Fungsi TPS Sebagai Solusi Pengurangan Timbunan Sampah Di Tpa Kota Surakarta. www.avidcho.blog.uns.ac.id. Diakses 23 Februari 2012.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV.Alvabeta.

Suharyono dan Moch. Amien. 1994. Pengantar Filsafat Geografi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Tim Penulis PS. 2008. Penanganan dan Pengolahan Sampah. Jakarta: Penebar Swadaya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.




https://core.ac.uk/download/pdf/33521569.pdf

No comments:

Post a Comment